Infosumbar.net – UPZ Polres Solok bersama Baznas Kabupaten Solok meresmikan bedah rumah warga di Jorong Koto Tingga, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok pada Selasa (3/8/2024).
Kegiatan tersebut sekaligus penyerahan kunci bantuan bedah rumah tidak layak huni oleh Kapolres Solok, AKBP Muari. Sedangkan pemilik rumah tersebut adalah Darlisman (67) yang berprofesi sebagai petani.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, bantuan ini sudah dilakukan seleksi terhadap yang bersangkutan tentang berhak atau tidaknya menerima bantuan.
“Serta kegiatan bedah rumah telah dilaksanakan dengan kondisi yang layak huni dengan bantuan bahan material senilai Rp. 30 juta,” ujarnya.
Ia berharap, bantuan bedah rumah ini, mampu bermanfaat dan masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak dan nyaman.
“Semoga dengan bantuan ini sipenerima dapat menerima manfaat dan lebih nyaman dan aman tinggal dari rumah sebelum dibedah,” ungkapnya.
Sebelumnya, rumah tidak layak huni tersebut sebelum dibedah diisi oleh dua kepala keluarga dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Ukurannya hanya 3×6 meter dan dinding rumah terbuat dari kayu dan bambu serya ruanh tamu yang tidak layak dan rumah rawan kebakaran.
“Sudah diperbaiki di bangun ulang menjadi lebih baik. Semoga kedepan semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat dibantu,” tutupnya. (Ayi)