Infosumbar.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabuaten Solok menatgetkan sebanyak 3.901 pemilih pemula pada Pilkada November mendatang, sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
“Dalam data kami ada sekitar 3.901 jiwa pemilih pemula di Kabupaten Solok yang belum rekam E-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova pada Minggu (8/9/2024).
Untuk itu, berbagai upaya percepatan dilakukan oleh Dukcapil diantaranya lewat inovasi Pentas Plasma dan Sijarla.
“Kami ada dua inovasi untuk percepatan perekaman ini yakni Pentas Plasma atau Pekan Tuntas Pemilih Pemula untuk Siswa SMA sederajat. Dimana, nantinya petugas kami akan langsung turun ke sekolah melakukan perekaman terhadap masyaralat yang sudah 17 tahun maupun masih 16 tahun untuk melakukan perekaman e KTp,” katanya.
“Disamping itu, kami juga punya Sijarla, yakni sistem kejar bola dengan turun ke nagari –nagari langsung mendatangi masyarakat. Juga ada Predator, dengan pelayanan menggunakan motor, namun memang predator ini khusus untuk yang membutuhkan kebutuhan khusus,” tambahnya.
Dengan demikian, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Solok, Disdukcapil menargetkan sebanyak 90 persen pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP.
“Target kami sebanyak 90 persen data kami yang belum merekam KTP akan kami selesaikan peremannya,” tandasnya,
Sementara itu, Ricky mengimbau kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun agar dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP atau dapat melapor ke pihak sekolah.
“Kependudukan ini memang bukan kebutuhan pokok. Namun adalah dasar dalam setiap pelayanan. Kami berharap kepada adik-adik yang berusia 17 tahun agar datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau melapor ke Sekolah agar dapat melakukan perekaman,” tutupnya. (Ayi)