Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok masih melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumbar ditingkat kabupaten pada Kamis (18/7/2024).
Kordiv Sosdiklih Parmas, KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra mengatakan, pemindahan ini dilakukan akibat kendala listrik dan tidak memungkinkan jika dilaksanakan di Gedung Solok Nan Indah.
“Hari ini dipindahkan ke Gedung DPMN karena ada masalah kelistrikan. Jadinya di sini agar rekap dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar dan tidak ada gangguan,” katanya.
Sementara itu, Kordiv Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri mengatakan, rekaputulasi hingga hari ke dua sudah selesai dilaksanakan sebanyak 10 kecamatan.
“Dan hari ini masuk ke kecamatan 11. Jadi tinggal 3 kecamatan lagi yang akan diselesaikan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten Solok dilaksanakan di Gedung Solok Nan Indah pada Rabu (17/7/2024).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, Komisioner KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri, Defil, Novialdi dan Si’O. Beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titonty Tanjung.
Rapat pleno terbuka tersebut sebelumnya sudah diawali dengan penyampaian tata tertib sidang oleh ketua divisi hukum, Defil. Kemudian pleno dipimpin ketua divisi teknis, Despa Wandri.
Dalam rekapitulasi tersebut, masing-masing Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menyampaikan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekap turut dihadiri sejumlah saksi calon DPD RI. (Ayi)