InfoSumbar.net – IS tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18 tahun) disebut warga merupakan residivis kasus pencabulan beberapa tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Korong Pasa Gelombang, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Desi Novita saat dijumpai di kediamannya, Senin (16/9/2024).
Dirinya membenarkan informasi warga tersebut perihal jeratan kasus yang pernah melibatkan IS yang saat ini masih dalam perburuan Polisi. IS ketika itu sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Solok karena pada saat pelaku terjerat kasus itu usianya masih dibawah umur.
“Kasus nya sempat naik, cuman waktu itu usianya masih dibawah umur. Dia pernah ditahan di lapas Solok,” tutur Desi.
IS disebut Desi terlahir dari keluarga broken home. Ibunya meninggal disaat usianya masih kecil dan Ayahnya yang berprofesi sebagai sopir truck, IS diketahui dibesarkan dalam lingkungan yang kurang mendapatkan kasih sayang.
Tersangka juga diketahui sering terlibat penyalahgunaan Narkotika. Meski demikian selama ini disampaikan Desi belum ada kasus yang menjeratnya terkait hal itu.
“Diketahui dari warga pelaku ini juga sering menggunakan narkoba, cuman kalo soal kasus lain tidak ada, kecuali kasus pelecehan seksual saat masih dibawah umur dahulu,” ujar dia juga.
Desi membenarkan bahwa tersangka IS merupakan warganya. IS yang dikenal selama ini sebagai pribadi yang pendiam dan tidak banyak memiliki teman selama tinggal dikampungnya.
“Dia orangnya pendiam. Dan temannya hanya itu itu saja,” kata Desi.
Desi menambahkan, saat masa perburuan yang dilakukan Timsus tersangka IS sempat beberapa kali terlihat warga. Namun, IS kembali menghilang saat pihak Kepolisian berusaha untuk menangkapnya.
“Tersangka ini memang menguasai lokasi disini. Dia sudah hapal dengan tempat pelariannya,” tambah dia. (*)