Infosumbar.net – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok mengawasi rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kabupaten Solok pada Rabu (17/7/2024).
Pengawasan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, beserta komisoner Ir. Gadis dan Haferizon.
Pada kesempatan tersebut, Titony mengatakan, dalam pengawasan rekapitulasi suara DPD Sumbar di Kabupaten Solok ini, Bawaslu memastikan suara calon DPD ini sesuai.
“Jadi dalam pengawasanan ini kami memastikan suara calon DPD ini tidak berlebih dan tidak kurang,” katanya.
Kemudian, rekap yang disingkronkan dengan jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah DPT dilapangan.
“Kami perlu persamaan terkait beberapa yang mengatur rekapitulasi sehingga data ini singkron dan tidak bermasalah,” ujarnya.
Sehingga, rekap ditingkat provinsi tidak ada lagi yang tertinggal nanti saat dibawa ke provinsi.
“Kami harap rekap sesuai dengan aturan yang sesusai, yang diatur sesuai regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah rekapitulasi ini akan dilakukan evaluasi jajaran pengawasan terkait hal-hal yang diperlukan.
“Ada beberapa hal yang perlu dibahas sehingga catatan tersebut tidak terulang di Pilkada besok. Apalagi setelah rekap tingkat kabupaten ini akan dilaksanakan pengawasan distribusi logistik ke tingkat Sumbar,” tutupnya. (Ayi)