
Padang, (infosumbar) – Penerapan PPKM Darurat di Padang dengan menyekat pintu masuk kota sudah mulai dilakukan sejak Senin (12/7/2021) malam. Tenda-tenda pemeriksaan sudah dibangun di pintu masujk dari wilayah utara yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman, yakni di Kayu Kalek dan Anai Aia.
Hanya saja, salah satu tenda di jalan Adinegoro di kawasan Kayu Kalek ambruk diterjang badai yang melawan kawasan itu Senin malam atau Selasa (13/7/2021) dinihari.
Baca juga
PPKM Darurat : Enam Pintu Masuk Kota Padang Disekat Petugas Gabungan
Wagub Audy Joinaldy Segera Bahas Aturan PPKM Darurat Sumbar
“Tenda ambruk karena badai dan kini tampak tengah dibangun lagi,”kata seorang warga lokasi pos sekat, Robert (31), Selasa pagi ini.
Dari pantauan infosumbar, beberapa orang petugas BPBD Kota Padang tampak tengah membangun kembali tenda tersebut yang diharapkan bisa digunakan pada Selasa ini.
Sementara, dari arah Jalan By Pass, tepatnya di perbatasan Anak Aia, dua petugas tampak sudah berjaga. Namun, pos sekat ini tampaknya belum aktif 100 persen hingga kendaraan masih tampak melaju begitu saja dari arah Padang Pariaman menuju pusat Kota Padang.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan untuk pengaktifan pos penyekatan ini,”kata salah seorang petugas BPBD Padang, Ahmad Ikhlas yang sudah ada di lokasi.
Dua pintu penyekatan ini merupakan bagian dari enam pintu penyekatan yang ditetapkan Pemko Padang untuk penerapan PPKM Darurat. Dari hasil rapat Forkompimda di kediaman resmi Wali Kota Padang, ada penyekatan enam pintu masuk Kota Padang, empat dari akses darat, dua dari akses laut di Pelabuhan Bungus dan Muaro.
Baca juga
PPKM Darurat , Ini Syarat Naik Kereta Api di Sumatera Barat
Petugas di Tingkat Kecamatan Turut Awasi Pelaksanaan PPKM Mikro
Ketetapan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang No 400.628/BPBD-Pdg/VII/2021 dan tertuang pada butir ke 17 dari 18 ketetapan yang diambil dalam pertemuan tersebut.(*/Akb)