Infosumbar.net- Jajaran Satreskrim Polsek Padang Utara meringkus pria dan mantan istrinya karena diduga melakukan aksi begal Jalan Bunda Raya, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pria tersebut berinisial RK (24) dan mantan istrinya berinisial YP (29) melakukan aksi begal terhadap korban Kristal Iman Sindel (22), merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Rommy Kurnia Putra mengatakan, Kedua pelaku merampas satu unit handphone milik korban. Selain itu, kedua pelaku juga melukai korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit.
“Ya, pelaku sempat melukai dengan menggunakan sebilah sabit yang mengakibatkan luka di tangan kiri korban,” katanya, Senin (22/4/2024).
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan pengembangan dan memintai keterangan saksi-saksi di lapangan. Tim Opsnal akhir berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Keduanya pelaku ditangkap di depan PO Travel Regina, Jalan Alai Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara sekitar pukul 22.30 WIB saat mereka hendak kabur ke daerah Pekanbaru,” ungkapnya.
Saat penangkapan, kata Rommy, pelaku RK sempat melakukan perlawanan fisik kepada petugas. Polisi pun akhirnya memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo tipe V2108, selain itu, satu unit motor Honda merk Beat dengan nomor polisi BA 4252 IC dan satu bilah senjata tajam jenis sabit turut diamankan petugas.
“Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polsek Padang Utara guna penyidikan. Sementara, untuk korban saat ini sudah dilakukan penanganan medis,” tutupnya. (Bul)