Infosumbar.net – Wali Nagari Singguliang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengundurkan diri setelah dirinya dikabarkan melakukan asusila sesama jenis.
Kabar oknum wali nagari itu mengundurkan diri dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. Pihaknya saat ini sedang memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan.
“Wali Nagari inisial JM ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Saat ini kita sedang memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Ditegaskannya, Pemkab Padang Pariaman akan menindak tegas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh perangkat daerah. Dia juga sangat menyesali keterlibatan JM dalam kasus asusila tersebut.
“Namun saat ini kita masih menunggu hasil investigasi. Sementara yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Bamus Nagari. Secepatnya kita berhentikan dan cari Plt penggantinya,” ungkapnya.
Diketahui, perbuatan asusila dilakukan JM bersama laki-laki berinisial YS. Dugaan asusila itu berawal dari penggrebekan warga di Wisata Embung Toboh Gadang pada awal bulan Ramadan lalu.
Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir mengatakan, informasi yang didapat bahwa laki-laki yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Namun belum bisa dipastikan apakah statusnya anak di bawah umur.
“Kami masih telusuri apakah masih di bawah umur, karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan,” ujarnya. (Bul)