Infosumbar.net – Lima orang nenek-nenek diringkus Tim Klewang Polresta Padang karena kedapatan main judi di kawasan Rawang Ketaping, Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Jumat (3/5/2024).
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina. Dikatakannya, informasi kelima nenek bermain judi berdasarkan laporan masyarakat.
“Tim II klewang langsung mendatangi TKP. Sesampai di sana, benar bahwa kelima nenek ini sedang bermain judi,” katanya.
Selain para pelaku, kata Yanti, tim juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang sebagai taruhannya.
“Mereka bermain judi jenis kartu remi. Dari tangan mereka, tim Klewang menyita sejumlah uang sebagai taruhan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk sementara kelima nenek tersebut diamankan di Polresta Padang beserta barang bukti tersebut.
“Kelima nenek ini masih kita mintai keterangan. Dari kasus ini, kami minta peran aktif masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Bul)