infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Aturan Penggunaan Masker Dicabut, Pemerintah Tegaskan Berlakukan Lagi PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus

10 Juni 2023 - 08:37 WIB
in Health
Riga Fasrilby Riga Fasril
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Aturan Penggunaan Masker Dicabut, Pemerintah Tegaskan Berlakukan Lagi PSBB Jika Terjadi Lonjakan Kasus

Infosumbar.net – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan yang dilakukan di fasilitas publik.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan perkembangan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 yang semakin terkendali di dalam maupun luar negeri, tingginya tingkat kekebalan masyarakat, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian Covid-19.

Perubahan kebijakan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 9 Juni 2023. Hal ini menandai langkah signifikan dalam menghadapi pandemi yang telah melanda Indonesia dan dunia selama lebih dari dua tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa langkah penghapusan aturan penggunaan masker diambil setelah melihat adanya perbaikan yang signifikan dalam penanganan virus ini. Penurunan jumlah kasus dan tingkat vaksinasi yang tinggi telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah bahwa situasi pandemi semakin terkendali.

Selain itu, relaksasi kebijakan transportasi yang diterapkan oleh beberapa negara juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pencabutan aturan penggunaan masker bagi pelaku perjalanan. Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk memulihkan sektor pariwisata dan memfasilitasi mobilitas internasional yang penting untuk pemulihan ekonomi.

IKLAN

Namun, Satgas Penanganan Covid-19 tetap menekankan, meski aturan penggunaan masker dicabut, masyarakat diimbau tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko
tinggi penularan Covid-19.

Selain itu, aturan soal penggunaan masker ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sehat dan dan tidak memiliki risiko tertular atau menularkan virus. Bagi masyarakat yang sedang tidak sehat, diminta tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

“Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” bunyi SE tersebut.

Di akhir SE, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pembatasan dan pengetatan di ruang-ruang publik dapat dilakukan kembali jika kasus penyebaran virus meningkat secara signifikan. (rga)

Tags: Covid-19masker

Related Posts

BPJS Kesehatan Bukittinggi Pastikan Akses Layanan JKN dan Faskes Tetap Buka Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Bukittinggi Pastikan Akses Layanan JKN dan Faskes Tetap Buka Selama Libur Lebaran

19 Maret 2025
Hakim Vonis Bersalah 7 Pejabat ASN Pemko Pariaman Terkait Pidana Pemilihan

Hakim Vonis Bersalah 7 Pejabat ASN Pemko Pariaman Terkait Pidana Pemilihan

03 Desember 2024
Ada Lowongan Kerja di RSIA Fadhila Batusangkar untuk Posisi Berikut ini

Ada Lowongan Kerja di RSIA Fadhila Batusangkar untuk Posisi Berikut ini

11 Februari 2024
Marak Kasus Bunuh Diri di Padang, Ini Tanggapan  Psikolog

Marak Kasus Bunuh Diri di Padang, Ini Tanggapan Psikolog

20 November 2023
Selesaikan Pengobatan Di RSUP M Djamil, Bayi Adnan Resmi Pulang Hari Ini

Selesaikan Pengobatan Di RSUP M Djamil, Bayi Adnan Resmi Pulang Hari Ini

01 November 2023
Kualitas Udara Padang Mulai Membaik, Begini Kata Kepala Puskesmas Kota Padang

Kualitas Udara Padang Mulai Membaik, Begini Kata Kepala Puskesmas Kota Padang

01 November 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

Menkes RI Kunjungi Lubuk Minturun, Walikota Padang: Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Harus Terpenuhi

Liga 4 2025/26: Seleksi Pemain PSP Dimulai, Ketua Umum Amril Amin: Bangun Tim Untuk Menjadi Pemenang

Kisah Heroik TRC Semen Padang dan Tim Gabungan: Selamatkan Warga Koto Tuo Pauh dari Terjangan Arus Batang Kuranji

Usai Kecelakaan Beruntun, Arus Lalin Solok-Padang Malam ini Masih Buka Tutup

Banjir, Longsor, dan Galodo Terjang Tanah Datar: 3.347 Jiwa Terdampak, 3.405 Mengungsi 

Berita Populer

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Kampung Gelapung Dipengungsian Kekurangan Logistik Hingga Dapur Umum

    Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022