Infosumbar.net – Enam pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMK) digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Kecamatan Padang Barat, Selasa (23/7/24) siang.
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, pelajar tersebut di amankan sedang asik bermain bilyard dengan mengunakan pakaian sekolah lengkap.
“Usai menerima laporan dari masyarakat adanya pelajar yang bermain bilyard. Kita langsung ke lokasi yang di laporkan warga tersebut dan menertibkan enam orang pelajar laki-laki di lokasi,” katanya, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha bilyard tersebut.
“Untuk pemilik usaha kita berikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di mintai keterangannya lebih lanjut, serta kita juga menertibkan dua stik bilyard sebagai barang bukti,” tuturnya.
Saraman meminta kepada pemilik usaha bilyard yang ada di Kota Padang, agar tidak membolehkan para pelajar bermain bilyard di tempat usahanya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Kami juga meminta para orang tua agar lebih pro aktif lagi melakukan pengawasan, jika sudah waktunya pulang sekolah pastikan bahwa anak sudah berada di rumah dan tidak lagi keluyuran,” ungkapnya. (Bul)