Infosumbar.net – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Jumat (13/9/2024).
Tersangka yang ditangkap inisial KA (44) Khairul diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (11/9/2024) di lokasi yang sama. Barang bukti berupa sebuah ponsel merk Infinix Hot 10 berwarna silver dan tas selempang hitam berhasil diamankan polisi.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, kejadian bermula saat korban inisial GSP (18), mendatangi lokasi untuk bertemu dengan seorang perempuan yang ia pesan melalui aplikasi perpesanan.
“Namun, saat perempuan tersebut keluar kamar, tersangka dan tiga pelaku lainnya masuk dan menahan korban selama tiga jam. Korban juga dipukul dan barang-barangnya dirampas,” katanya, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Yanti, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 juta akibat insiden tersebut dan segera melaporkannya ke Polresta Padang. Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim Opsnal melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada Khairul.
“Setelah penyelidikan mendalam, tim kami berhasil menemukan lokasi tersangka. Khairul mengakui bahwa ia dan rekannya terlibat dalam pencurian tersebut. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku lain yang masih buron,” tambahnya.
Proses penangkapan dilakukan di tempat tinggal tersangka yang masih berada di kawasan Jalan Gurun Laweh. Saat ini, KA telah dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk tindak lanjut, kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan terus mengembangkan kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Bul)