Infosumbar.net – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perhubungan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) formasi tahun 2022 pada Kamis (30/3/2023).
Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Dinas Perhubungan, Pejabat Dinas Perhubungan Kota Solok, yang bertempat di aula BKPSDM.
Wawako menyampaikan ucapan selamat kepada penerima SK CPNS, semoga dapat bekerja dan berkontribusi pada tugas pokok masing masing.
“Kami harap saudara yang sudah ada SK nya ini dapat membantu, utama sekali tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan perhubungan di Dinas Perhubungan Kota Solok,” katanya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Solok sedang menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan zaman digitalisasi yang ada saat sekarang ini.
Untuk itu, melalui Dinas Perhubungan dalam urusan pelayanan masyarakat dibidang lalu lintas, dapat memberikan yang terbaik bagi Kota Solok.
“Dishub Kota Solok merupakan dinas yang berurusan melayani masyarakat dibidang lalu lintas, tentunya dengan itu kita ingin memberikan yang terbaik berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas yang ada di Kota Solok,” ucapnya.
Oleh karena itu, Wawako berharap dapat terjalin komunikasi maupun koordinasi yang baik agar tujuan dapat tercapai.
“Dinas Perhubungan Kota Solok merupakan keluarga saudara, Bangun komunikasi yang baik koordinasi yang baik dan berikan kerja kerja terbaik untuk membantu capaian yang ada di Dinas Perhubungan,” tandasnya. (Ayi)