Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok meluncurkan aplikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, yang dinakamakan SILEK (Sistem Layanan Elektronik) pada Kamis (17/11/2022).
Adapun launching ini diluncurkan langsung Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Kepala DPMPTSP Kota Solok Hendaukhtri, Kepala OPD terkait dan yang lainnya.
Wawako menyebutkan, dalam memberikan pelayanan terbaik publik mengalami tantangan globalisasi, daya saing maupun pertumbuhan ekonomi.
“Ini adalah tantangan yang harus dihadapi, tak hanya berupa rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Digitalisasi yang perlahan mengubah budaya kerja, kata Dhani harus mulai diterapkan untuk menggalakkan pemerintah Kota Solok berbasis e-goverment.
“Oleh karena itu, harus mulai antisipasi dan responsif untuk menghadapinya,” terangnya.
Sementara itu, aplikasi SILEK merupakan inovasi mempermudah layanan kepada masyarakat Kota Solok.
Terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang akan memberikan kecepatan pelayanan.
“Tentunya hal ini akan memberikan kecepatan pelayanan seperti dapat memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City,” jelasnya.
Aplikasi SILEK merupakan kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok.
Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan telah mencapai 175 izin yang diterbitkan. (Ayi/Aks)