Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan syariah di Hotel Taufina Kota Solok pada Selasa (8/8/2023).
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar serta turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi, narasumber serta diikuti oleh 40 orang pengurus koperasi di Kota Solok.
Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih dan penghargaan bagi pengurus koperasi di Kota Solok yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga bagi kemajuan koperasi di Kota Solok.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pengurus koperasidi Kota Solok sehingga ada kemajuan di Kota Solok. Pelatihan ini sangat penting untuk melatih dan memahami penyusunan laporan keuangan syariah,” katanya.
Dengan adanya pelatihan ini Wako berharap dapat menjadi batu loncatan awalpelopor ekonomi syariah di Kota Solok.
” Semoga bapak ibuk dapat menjadi pelopor ekonomi syariah di Kota Solok. Untuk itu, kami harapkan peserta dapat serius mengikuti pelatihan dan menyerap ilmu dari narasumber. Semoga selesai pelatihan ini akan dapat menyusun laporan keuangan secara baik,” sebutnya.
Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar yang diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi, jika dapat dikelola dengan baik.
“Kami yakin dan percaya akan mampu menghasilkan yang terbaik. Koperasi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi melaporkan, kegiatan pelatihan standar penyusunan laporan keuangan Koperasi Syariah mengacu kepada DAK Non Fisik PK2UMK Kementerian Koperasi dan UKM RI yang ditempatkan pada DPA Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM TA 2023.
“Tujuan dari pelatihan Ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola koperasi tentang pembuatan laporan keuangan Koperasi Syariah serta menambah wawasan pengelola koperasi tentang akad-akad dalam transaksi koperasi syariah. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari Selasa 8 Agustus 2023 sampai Kamis 10 Agustus 2023,” tutupnya. (Ayi)