infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan mendata masyarakat miskin ekstrim lebih rinci lagi sehingga tahu bantuan apa yang seharusnya diberikan untuk menanggulanginya sehingga target nasional pada akhir 2024 bisa tercapai.
Wakil Bupati Yulian Efi di Padang Aro pada Selasa (14/3/2023 mengatakan, pihaknya (Pemkab Solsel) sudah melakukan evaluasi dan juga meminta Wali Nagari beserta Kepala Jorong untuk melakukan pendataan lebih terpenci terhadap masyarakat miskin ekstrim tersebut.
“Dimana lengkap alamat serta namanya serta sajah mana kemiskinannya sehingga bisa menentukan bantuan yang akan diberikan,” katanya.
Sebagai contoh, sambung Yulian, ada masyarakat miskin ekstrim karena sudah lanjut usia sehingga tidak bisa dipaksa untuk bekerja.
“Dengan diketahuinya penyebab kemiskinan eksteim maka bantuan juga lebih tepat sasaran sehingga pada 2024 kemiskinan ekstrim bisa 0 persen sesuai target nasional,” jelasnya.
Pemkab Solok Selatan, katanya, berkolaborasi dengan Provinsi dan Pusat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim.
Dia menyebutkan, penanggulangan kemiskinan dalam kurun waktu dua tahun ini, telah menunjukkan lompatan besar dalam pencapaian target RPJMD.
“Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Solok Selatan tercatat 7,52 persen dan terjadi penurunan yang tajam pada tahun 2022 menjadi 6,51 persen sedangkan pada target RPJMD sebesar 7,20 persen,” terang Yulian. .
“Begitu juga dengan kemiskinan ekstrem, dari 19 kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Barat, Solok Selatan termasuk ke dalam 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan. Kemiskinan ekstrem Solok Selatan pada 2021 katanya, sebesar 1,80 persen atau 3.204 jiwa menjadi 1,53 persen atau 2.770 jiwa pada 2022,” runutnya.
Dia menjelaskan, banyak kebijakan yang dilahirkan agar aktifitas ekonomi dan peredaran uang meningkat sehingga pada gilirannya memberi efek domino yang dirasakan masyrakat Solok Selatan.
“Kebijakan itu seperti pembatasan kegiatan OPD di luar Kabupaten dan memaksimalkan pemanfaatan sarana domestik, peningkatan kuantitas even-even yang melibatkan dan menyentuh langsung masyarakat,” pungkas Yulian Efi. .
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Abdul Razi mengatakan Kategori masyarakat Solok Selatan yang masuk kemiskinan ekstrem apabila pengeluaran perkapita perbulannya Rp383 ribu.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.