Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok kembali mengamankan seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adapun terduga yang diamankan tersebut adalah seorang pria inisial A (31) warga Gawan Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.
“Penangkapan kami lakukan di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. A, diduga tengah membawa sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabudi celana A,”ucapnya.
Sedangkan seluruh barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, diakui milik pelaku, dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan oleh petugas.
“Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke polres solok guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)