Infosumbar.net – Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Solok menerima penghargaan dari Kemenag Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (25/4/2024) di Rocky Hotel, Padang
Penghargaan ini diberikan atas hasil audit yang sudah di lakukan oleh tim Itjen Kemenag RI di Baznas Kota Solok dengan hasil dan nilai yang baik.
Adapun penyerahan sertifikat penghargaan langsung diserahkan oleh Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dan diterima langsung oleh perwakilan dari Baznas Kota Solok Amil Pelaksana Bagian Pengumpulan, Indra Putra Bungsu.
Disamping itu, penghargaan ini juga diterima saat Baznas Kota Solok mengikuti kegiatan Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Zakat se-Sumatera Barat yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh H Mahyudin selaku Kepala Kantor Kemenag Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah H Ahmad Saukhi dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kakan Kemenag, Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua Baznas, Kabag Kesra Setda Prov/ Kab/ Kota, FOZ, Kepala Perwakilan LAZ dan LAZ skala Kota, UPZ serta awak media.
Ketua Tim, Alfajri, mengatakan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar Stakeholder Pengelola Zakat.
“Dan meningkatkan pemahaman akreditasi terhadap Baznas dan LAZ yang ada di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kakanwil Provinsi Sumatera Barat, Mahyudi menyampaikan, aspek kepatuhan terhadap pengelolaan zakat, jangan sampai zakat yang terkumpul keluar dari koridor-koridor yang ditentukan.
“Kami tentu berharap dan sampaikan kepada ketua tim pemberdayaan zakat bagaimana supaya semua lembaga zakat yang terbentuk di Provinsi Sumatera Barat, baik itu Baznas Provinsi/ Kab/ Kota,” tuturnya.
“Dan termasuk juga lembaga zakat yang ada itu bisa di Audit melalui Audit Syariah yang dilaksanaka oleh Inspektorat Jenderal kita. Audit itu tujuannya bukan hanya utuk mencari-cari kesalahan saja, melainkan untuk memperbaiki apa-apa yang belum sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, “ imbuhnya. (*rls)