Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah melaksanakan seleksi tertulis berbasis CAT kepadan calon Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Solok untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Adapun pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota (PPK) sendiri, telah dilaksanakan pada 6- 7 Mei 2024, di SMKN 1 Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Hasil penetapan calon PPK yang tersebut telah ditetapkan pada surat Pengumuman Nomor 19/PP.04.1-Pu/1302/2024 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024.
“Hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 adalah 194 orang dinyatakan lulus dan 97 orang tidak lulus,” tulis SK penetapan tersebut.
Lebih lanjut, peserta yang akan lolos, akan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, atau 11-13 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Solok.
Adapun peserta laki-laki, yang akan mengikuti wawancara wajib menggunakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih, celana dasar warna hitam.
Sedangkan untuk perempuan menggenakan pakaian kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang warna hitam, sepatu.
Kelengkapan dokumen yang harus disediakan calon anggota PPK yang mengikuti wawancara wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Pendaftaran serta alat tulis.
Pada Sabtu (11/5/2024) kecamatan yang akan mengikuti tes wawancara yakni Danau Kembar, Pantai Cermin, Bukit Sundi, Junjung Sirih, IX Koto Diatas dan Hiliran Gumanti.
Sedangkan pada Minggu (12/5/2024) kecamatan yang akan ikut wawancara diantaranya IX Koto Sungai Lasi, Lembang Jaya, Lembah Gumanti, X Koto Singkarak, Tigo Lurah dan Payung Sekaki.
Terakhir, pada Senin (13/5/2024) kecamatan yang akan ikut wawancara yakni Kecamatan Kubung dan Gunung Talang. (Ayi)