Infosumbar.net – Tak menunggu berhari-hari, Polisi dari jajaran Satresnarkoba Polres Solok sukses membekuk kurir satu goni ganja kering siap edar yang diamankan Minggu (31/7/2022). Selang satu hari, mereka berhasil menangkap sang kurir berinisial ADV (28) di kawasan SPBU Saok Laweh, saat hendak melarikan diri ke Dharmasraya, Senin (1/8/2022).
Dalam penjelasan Kapolres AKBP Apri Wibowo SIK dalam keterangan pers, Selasa (2/8/2022) kemarin, pelaku tercatat sebagai warga Jorong Sawah Suduik, Nagari Selayo, Kabupaten Solok. Hanya saja, saat ditangkap, ADV hanya seorang diri sehingga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, yakni K (22), masih dikejar oleh petugas.
“Rekan ADV, yakni pelaku yang berinisial K (22) saat ini masih dalam pengejaran petugas. Informasinya, pelaku yang juga warga Sawah Suduik Selayo itu kabur ke rumah pacarnya daerah Padang Panjang,”katanya.
Lebih jauh, Kapolres mengatakan, kedua pelaku itu ternyata berperan menjemput narkoba jenis ganja tersebut langsung ke daerah Aceh. Setelah lolos dari beberapa daerah di Sumatera, perjalanan mereka akhirnya terhenti di Solok.
Sebelumnya, Tim Spider Polres Solok berhasil menggagalkan peredaran 75 paket narkoba jenis Ganja. Ganja yang dikemas dengan karung tersebut diamankan oleh petugas di daerah KTK, Kota Solok, Minggu (31/7).
Sebanyak dua karung paket ganja dibuang oleh kedua pelaku di Sungai, sementara satu karung masih tertinggal dalam mobil. Namun sayang, dalam penyergapan itu, pelaku keburu kabur sebelum ditangkap petugas dan salah satunya kini sudah mendekam di penjara.(*)