Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok melantik sebanyak 236 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Senin (22/1/2024).
Adapun pelantikan ini dilakukan pada masing masing kecamatan yanh dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Tanjung Harapan dan Lubuk Sikarah.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin mengatakan pelantikan ini menandai langkah awal para PTPS untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, untuk PTPS yang baru dilantik agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi dengan Pengawas Kelurahan dan Pengawas Pemilu Kecamatan,” katanya.
Selain itu, Rafiqul juga mengatakan, saat ini komposisi tenaga pengawas Bawaslu Kota Solok telah lengkap.
“Alhamdulillah PTPS telah dilantik, lengkap sudah komponen pengawas. Kami ucapkan selamat kepada para PTPS yang telah dilantik dan memberikan apresiasi kepada seluruh Panwascam yang telah melaksanakan proses perekrutan hingga pelantikan PTPS,” tambahnya.
Sementara itu, para Pengawas TPS yang dilantik diberikan rompi, topi, dan id card sebagai kelengkapan saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara.
Bimbingan teknis akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni terkait bimbingan teknis perihal tusi kerja sesuai dengan pedoman.
“Kami harap PTPS dapat memahami prosedur pengawasan pemilu dan mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk Form A serta memahami pengisian aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU),” tuturnya.
“Informasi dari pengawasan PTPS melalui aplikasi SIWASLU ini nantinya digunakan sebagai informasi hasil pemungutan dan penghitungan suara serta hasil pengawasan rekapitulasi suara berjenjang melalui sistem daring yang cepat terkonsolidasi secara nasional,” tambahnya. (Ayi)