Infosumbar.net – Polres Solok Kota menyerahkan Zakat Maal Pesonel Polres kepada mustahik di wilayah hukumnya pada Selasa (30/5/2023).
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, mengatakan, pemberian zakat maal kepada mustahik ini rutin diberikan oleh Polres setiap dua bulan sekali, kepada mustahik di wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Dalam penyerahan zakat ini kami bekerjasama dengan Baznas Kota Solok, yang berasal dari seluruh personel Polres Solok Kota,” katanya.
Adapun pada kesempatan ini, zakat diserahkan kepada 288 mustahik dengan jumlah zakat yang diterima perorangnya adalah Rp 400 ribu.
“Kami membagikan kepada 288 mustahik dan total zakat dari keseluruhan personil sebanyak Rp 115 juta,” tuturnya.
Selanjutnya, kapolres berharap, kerjasma dengan Baznas bisa terus dipertahankan, dan keikhlasan seluruh personel Polres Solok Kota dapat menjadi amal ibadah.
“Selain itu kami harap hal ini dapat mendekatkan Polri kepada masyarakat. Para mustahik dapat menerima manfaat dari kami,” tutupnya. (Ayi)