Infosumbar.net – Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyerahkan piagam kepada sopir dan kenek bus palala serta semua pihak yang terlibat dalam penggagalan pengiriman ganja melalu PO Bus Palala, di Halaman Mako Polres Solok Kota pada Senin (3/10/2022).
Fadilan mengatakan, piagam tersebut diserahkan sebagai bentuk penghargaan atas keberanian dan inisiatif sopir bus yang menggagalkan percobaan pemgiriman ganja.
“Sopir bus, kenek dan semua pihak yang terlibat dalam penggagalan ini patut diberikan apresiasi,” katanya.
Sementara itu, sopir bus palala Wendry J mengatakan bahwa sejak awal paket diserahkan kecurigaannya sudah muncul.
“Banyak sekali hal yang patut dicurigai dalam pengiriman paket dari Ombilin tersebut. Seperti misalnya, paketnya kecil namun ongkosnya di bayar Rp 100 ribu. Padahal kalau masyarakat biasa saja diminta Rp 50 ribu itu sudah susah,” katanya.
Kemudian, kecurigaan ini membawa Wendry melaporkan ke pihak berwenang. Keberanian dan inisiatifnya muncul karena sebelumnya ia pernah mengalami kejadian yang sama.
“Awalnya saya memang curiga dan takut. Namun keberanian melapor itu muncul karema sebelumnya saya pernah mengalami kejadian yang sama dulu di Bakauheuni. Makanya saya sekarang lebih teliti dan atas kecurigaan imi kami langsung laporkan kepada pihak berwajib,” ucapnya.
Atas penghargaan yang ia terima, Wendry mengaku sangat senang dan bersyukur.
“Alhamdulillah saya sangat senang menerima penghargaan dari Polres Solok Kota ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/09/2022) dua orang tak dikenal mengirimkan paket di Ombilin melalui PO Bus Palala Trayek Sumbar Jakarta. Curiga dengan gelagat sipengirim, sopir bus langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Saat dibuka, ternyata paket tersebut berisi ganja kering dengan berat 4,5 Kg yang akan dikirim menuju alamat Pondok Pinang Jakarta. Hingga saat ini dua pelaku berhasil diamankan. (Ayi/Aks)