Infosumbar.net – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kabupaten Solok, melakukan koordinasi dan konsultasi teknis kepada Ombidsman RI Perwakilan Sumbar.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Aliber Mulyadi dan didampingi Sekretaris Hendriantobeserta jajarannya.
Tim DPMPTSPNAKER diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kunjungan tim DPMPTSPNAKER yang langsung action melakunan koordinasi dan konsultasi.
“Hal ini yang menunjukkan keseriusan DPMPTSPNAKER untuk mempersiapkan diri menuju penilaian kepatuhan tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Aliber Mulyadi menyatakan bahwa DPMPTSPNAKER siap untuk mengikuti Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI.
“Sesuai dengan target bupati dapat menduduki peringkat 10 Besar Tingkat Nasional. Namun tidak hanya sampai disitu, kami juga bertekad untuk membenahi pelayanan sehingga ke depan pelayanan publik sesuai dengan,” tuturnya.
“Baik standar baik dari sisi kapasitas dan kompetensi SDM, maupun sarana prasarana dan bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dan menjadi yang terbaik,” imbuhnya.
Untuk itu pada kesempatan ini, Aliber Mulyadi dan jajaran meminta arahan dari Ombudsman aspek-aspek apa saja yang menjadi kekurangan DPMPTSPNAKER pada penilaian tahun lalu yang perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan dalam waktu dekat. (Ayi)