Infosumbar.net – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Polres Solok Kota.
Operasi ini digelar selama dua pekan pada 4-17 September 2023, dan menyasar 7 prioritas pelanggaran diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan labih dari satu orang, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah pengaruh alcohol, serta melebihi batas kecepatan.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan pelangggaran lalu lintas maupun angka kecelakaan fatalitas menuju terciptanya Kamseltibcarlantas.
“Untu itu,kami melibatkan semua pasukan dan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan TNI. Kami harapkan kerjasama pelaksanaan operasi ini yang tujuannya adalah keselamatan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menghindari seminimal mungkin pelanggaran lalu lintas.
“Sehingga bisa terhindar darikonsekuesni hukum yang mungkin menjadi bagian operasi ini. Selain sosialisai, pendidikan juga ada penegakan hukum,” sebutnya.
Pada operasi kali ini, Kapolres menuturkan akan memberikan edukasi dan sosialisasi sebanyak 80 persen serta 20 persen untuk penegakan hukum.
“Namun kalau kalau nanti pelanggarannya sudah fatal dan diulang, tentu diperlukan penegakan hukum. agar disiplin. Karena kalau tidak tegas nanti bisa kacau di jalan. Bisa merugikan diri sendiri maupun penggunajalan yang lain,” tutupnya. (Ayi)