Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabata Pengelolan Pengaduan Publik ( SP4N Lapor) dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok pada Kamis (21/9/2023) di Arosuka.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra menyebutkan, dengan adanya aplikasi Lapor diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik dapat terintegrasi.
“Dengan adanya aplikasi Lapor, kami harap Pemkab serta penyelenggara padat terintegrasi dan terhubung dengan lapor dan penanangan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional,” katanya.
Selanjutnya, Bupati Solok, Epyardi Asda menuturkan saat ini Kabupaten Solok sudah terlepas dari penilaian buruk terkait pelayanan publik.
‘Alhamdulillah, berkat kesadaran kita bersama, melakukan sesuatu kearah yang lebih baik, ombudmasn sudah memberikan penilaian yang layak untuk Kabupaten Solok. Kalau kemaren dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95,” ujarnya.
“Kedepankan pemikiran yang cerdas, waras , dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik, maka jabatan yang kita mililki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik,” imbuhnya. (Ayi)