Infosumbar.net -Kwartir Cabang (Kwarcab) 0310 Gerakan Pramuka Kota Solok mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok pada Jumat (8/3/2024) di ruang kerja Wakil Walikota Solok.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam bidang pendidikan kepramukaan yakni pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIB Solok.
Penandatanganan kerjasama ini, berlansung antara Ketua Kwarcab Kota Solok, yang juga Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra dengna Kepala Lapas Kelas IIB Solok Rio M. Sitorus.
Ramadhani mengatakan, melalui pembinaan organisasi Pramuka, warga binaan Lapas diharapkan dapat mempunyai kepercayaan diri, manajemen waktu, cara berpikir, cara berkomunikasi termasuk dalam bersosialisai di tengah-tengah masyarakat.
“Rata-rata anak-anak Pramuka mempunyai kecerdasaan emosional, nantinya warga binaan ini akan diedukasi sehingga mempunyai semangat juang saat meraka nanti keluar dari Lapas,” katanya.
Nantinya, kata Dhani, akan diberikan materi pelatihan oleh Pramuka, kepada warga binaan di Lapas.
“Alhadulillah, kami apresiasi yang luar biasa pertemuan dan silaturahmi ini antara Lapas dan Pramuka untuk penandatanganan MoU kerja sama dalam pembinaan warga binaan Lapas Solok,” ucapnya.
“Sudah kami bicarakan di tingkat Kwarcab bersama kakak-kakak korp pelatih dan pengurus Kwarcab untuk dapat mangatur jadwal dan materi yang tepat untuk kita terapkan terhadap warga binaan natinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Rio M. Sitorus mengatakan dengan adanya terobosan ini akan ada sesuatu yang mereka peroleh selama di Lapas, salah satunya dari Pendidikan Pramuka.
kami sangat apresiasi sekali kerjasama ini berjalan dengan baik. Saya sangat percaya sekali kakak-kakak pelatih di Kwarcab bisa memberikan motivasi mengembalikan karakter yang baik kepada warga binaan,” tutupnya. (*RLS)