Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menyatakan tengah merampungkan penyortiran dan pelipatan sutat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 hingga 19 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyebutkan, sortir dan pelipatan sendiri telah dilakukan semenjak 10 Januari 2024.
“Sortir dan pelipatan surat suara dilakukan selama 10 hari. Sudah dimulai semenjak 10 Januari 2024, dan ditargetkan selesai pada 19 Januari 2024,” katanya kepada Infosumbar.net pada Senin (15/1/2024).
Sementara itu, total surat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten adalah.
“Jadi, 293.574 dikali lima, totalnya ada sebanyak lembar surat suara adalah 1.467.870 lembar surat suara,” jelasnya.
Hingga enam hari pengerjaan sortir dan pelipatan suara, jumlah suara yang sudah di lipat mencapai 50 persen.
“Sudah mencapai 50 persen. Untuk surat yang diindikasikan tidak bisa digunakan belum bisa dikatakan rusak karena nanti akan diadakan rapat pleno oleh KPU untuk penentuannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa yang turut hadir melakukan monitoring di gudang KPU Kabupaten Solok, menuturkan sortir dan pelipatan dilakukan agar nantinya saat hari H pencoblosan masyarakat dapat menerima surat suara dalam keadaan baik.
“Sesuai dengan keputisan KPU yang sesuai dengan pedoman tata kelola logistik, sortir dilakukan agar bagi pemilih ketika hari pemungutan suara tidak menemukan surat suara yang rusak,” tambahnya. (Ayi)