Infosumbar .net – Sempat viral video Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok yang mengacungkan pisau saat sidang paripurna pada Kamis (28/3/2024).
Pada video yang beredar tersebut, Dodi Hendra terlihat mengacungkan pisau yang dibawa saat sidang di hari tersebut.
Menurut Dodi, dalam video klarifikasi yang ia unggah pada akun tiktok pribadinya @dodihendra1985, pisau terebut ia bawa karena merasa keamanan di DPRD sudah tidak ada lagi.
“Pasca orang mengamuk di DPRD Kabupaten Solok untuk menggagalkan interpelasi terhadap Bupati Solok terhadap dugaan adanya aset negara yang diambil untuk wisata pribadinya Rp 10 milliar,” katanya dalam video tersebut.
“Pasca interpelasi tersebut preman masuk dan mengancam saya serta anggota DPRD yang lain. Tentu hal ini menyebabkan saya takut datang lagi sidang karena tidak ada lagi kemanan di DPRD,” ujarnya.
Preman bisa masuk ke dalam ruangan sidang, menurut Dodi juga termasuk lengahnya Satpol PP maupun kemanan lain dalam menjaga ruangan sidang.
“Dari pada kami mati konyol tentu kami membawa sejata ke dalam sidang,” ucapnya.
Menjawab hal ini, Jubir Pemkab Solok, Safriwal menyebutkan, bahwa tidak ada hubungan senjata tajam dengan interplasi.
“Bahkan senjata tajam justru menebar ketakutan kepada ASN dan tamu yang hadir,” ujar Safriwal.
Lebih lanjut, ia menambahkan pernyataan Dodi Hendra yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, gagalnya sidang juga disebabkan oleh tidak terpenuhinya courum sidang.
“Gagalnya agenda sidang interpelasi di ruang sidang paripurna DPRD tidak ada kaitan dengan mengamuknya seorang warga di ruang sidang. Hal ini sudah kami konfirmasi dengan sekretaris DPRD Kabupaten Solok,” ujarnya.
Warga yang mengamuk di ruang sidang, kata Safriwal, adalah warga yang kecewa dan marah kepada Ketua DPRD atas dugaan perkosaan terhadap salah satu warga Kabupaten Solok yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok.
‘Serta salah satu warga yang mengamuk adalah paman korban. Warga yang masuk ke dalam ruang sidang paripurna bermaksud meminta penjelasan atas kasus dugaan perkosaan oleh Ketua DPRD, salah seorang warga tersulut emosi karena setelah menunggu lama Ketua DPRD tidak juga bisa ditemui,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pernyataan Ketua DPRD yang mengatakan adanya dugaan Rp 10 miliar aset negara diambil atau diluluhkan untuk wisata pribadi, menurutnya juga tidak benar.
“Tidak ada aset Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang berada dalam kawasan Objek Wisata Bukit Cambai. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya satupun aset bangunan maupun tanah yang berada di Kawasan Wisata Bukit Cambai yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemerintah Kabupaten Solok,” ungkapnya.
Terkait dengan aset objek wisata Bukit Cambai, Dodi Hendra telah melaporkan ke APH (Kapolda dan Kajati). Dari hasil gelar perkara di Polda Sumbar tidak ditemukan peristiwa pidana.
“Dari hasil gelar perkara di Kajati Sumbar juga tidak ditemukan perbuatan pidana serta dari hasil gugatan di Pengadilan Negeri Koto Baru juga dinyatakan gugatan pengguggat tidak dapat diterima atau ditolak dan putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan tentu tuduhan ini tidak benar,” tandasnya. (*/rls)