Infosumbar.net – Jelang hari raya Idul Adha yang telah ditetapkan pemerintah pada Kamis (29/6/2023), pemeriksaan hewan kurban sudah mulai dilakukan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Kennedy Hamzah, mengatakan, untuk pemeriksaan ini diturunkan empat unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Solok.
“Ada empat Puskeswan yang kami turunkan yaitu Puskeswan Muaro Paneh, Puskeswan Sumani , Puskeswan Jawi-Jawi dan Puskeswan Sumani,” katanya kepada Infosumbar.net pada Kamis (22/6/2023).
Untuk Puskeswan Muaro Paneh, akan melakukan pemeriksaan bagi kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Payung Sekaki dan Tigo Lurah.
Sedangkan Puskesmas Sumani, untuk Kecamatan junjung Sirih, X Koto Singkarak, dan X Koto Di atas.
Puskeswan Jawi-jawi, membawahi Kecamatan Gunung Talang, Kubung dan Sungai Lasi, dan Puskeswan Alahan Panjang akan melakukan pemeriksaan di Pantai Cermin, Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Danau Kembar.
“Kami perintahkan Puskeswan untuk melakukan pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan hewan sebelum di potong,” tambahnya.
Pemeriksaan ini meliputi kesehatan hewan kurban, umur, dan vaksinasi PMK maupun cacat.
“Kalau keempat syarat ini dapat dipenuhi, maka hewan bisa dijadikan hewan kurban,” tandasnya.
Pemeriksaan antemortem sendiri, sudah dilaksanakan satu minggu menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Satu minggu sebelum hari raya sudah kami mulai, jadi nanti kan kalau ada masyarakat yang lebaran hari Kamis atau Rabu, pemeriksaan hewan sudah dilakukan,” ungkapnya. (Ayi)