Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok telah merampungkat rapat pleno dan penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilu 2024.
Hasilnya, Partai Amanat Nasional unggull dengan suara terbanyak partai politik peserta Pemilu DPRD Kabupaten Solok dengan perolehan 40.148 suara.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Solok nomor 301 tahun 2024, tentang penetapan hasil Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Solok, berikut partai politik dengan raihan suara tertinggi:
- Partai Amanat Nasional 40.418 suara
- Partai Nasdem 30.815 suara
- Partai Golkar 28.237 suara
- Partai Gerindra 23.232 suara
- Partai Keadilan Sejahtera 22.541 suara
- Partai Demokrat 18.025 suara
- Partai Persatuan Pembangunan 16.442 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat 9.503 suara
- PDI Perjuangan 8.451 suara
- Partai Kebangkitan Bangsa 7.346 suara
- Partai Bulan Bintang 2.844 suara
- Partai Ummat 2.088 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia 1.875 suara
- Partai Solidaritas Indoensia 1.518 suara
- Partai Garda Republik Indonesia 141 suara
Di Kabupaten Solok sendiridibagi menjadi lima daerah pemilihab yakni Dapil Solok 1 terdiri dari Kecamatan Gunung Talang, Danau Kembar dengan 7 kursi. Dapil Solok 2 terdiri dari Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diateh, Junjung Sirih dengan 6 kursi.
Selanjutnya, Dapil Solok 3 terdiri dari IX Koto Sungai Lasi dan Kubung dengan 6 kursi. Dapil Solok 4 yakni Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi dan Tigo Lurah dengan 7 kursi. Dan Dapil Solok 5 dengan kecamatan Pantai Cermin, Lembah Gumanti, dan Hiliran Gumanti dengan 9 kursi. Yang mana, penetapan kursi akan ditetapkan KPU pada tahapan berikutnya. (Ayi)