Infosumbar.net – Empat pria diamankan sekaligus oleh Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok yang diduga sebagai diduga pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini dilakuakn di Jorong di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
“Kronologi penangkapan berawal dari informasi warga bahwaada pemuda yang sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Kemudian, mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang mana identitas dan ciri-ciri pelaku sudah diketahui.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menuju ke sebuah rumah dan melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut dan mengamankan empat orang pemuda,” ujarnya.
Keempat pria tersebut yakni WR (33) sebagai wiraswasta, AY (35) sebagai petani, RES (23) yang berprofesi sebagai Sopir serta EC (45) yang berprofesi sebagai PNS. RES dan EC diamankan di dapur rumah serta AY diamanakn di dalam kamar rumah tersebut.
“WR, mencoba kabur dengan melompat dari jendela dan berhasil diamankan petugas. Kemudian petugas melakukan penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening; uang kertas sejumlah Rp 2.000.000; unit timbangan (scale); satu buah botol yang tertancam dua buah pipet; 4 unit handphone; satu sepatu merek nike warna abu abu merah.
“Kemudian petugas menyita seluruh barang bukti yang. Terhadap para pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)