Infosumbar.net – Dua orang pria diamankan Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, pada Senin (4/3/2024).
Adapun kedua pelaku yakni WI (31) yang merupakan warga Nagari Dilam, serta YY (22) yang berasal dari nagari yang sama.
Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan dilakukan di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda yang menyalahgunakan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang mana bentuk dan ciri ciri pelaku telah didapatkan.
“Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria yang mirip dengan identitas yg telah didapat sebelumnya, sedang berboncengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Kemudian terhadap keduanya langsung ditangkap dan diamankan oleh petugas. Selanjutnua, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, yang terselip di bagian pijakan kaki bagian depan sepeda motor yang dikendarai para pelaku.
” Kemudian terhadal para pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor polres solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)