Infosumbar.net – Bupati Solok, Epyardi Asda menghadiri pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Adat Nagari (KAN) Nagaru Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok periode 2023-2028 pada Rabu (24/5/2023).
Walinagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Suwardi, mengatakan kepengurusan KAN yang baru dapat bersinergi dalam menjalankan program pemerintah dimasa yang akan datang.
“Sesuai dengan visi dan misi Pemkab Solok Mambangkik Batang Tarandam, menjadikan Kabupaten Solok terbaik dapat kita wujudkan bersama,” katanya.
Kemudian, Ketua KAN Periode 2023-2028 Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Jon Herman Dt. Rajo Diaceh mengatakan menjadi kewajiban bagi penghulu untuk membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan program nagari.
“Sebagai Penghulu kami memiliki kewajiban menjaga dan membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan program pemerintah bersinergi dengan pemerintahan nagari,”ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda, yang mengukuhkan langsung kepengurusan KAN yang baru, berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketentraman serta persatuan di tengah masyarakat.
“Kepada para tokoh masyarakat serta pengurus KAN yang baru mari kita bersatu membangun Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek ini bersama-sama,” tutupnya. (Ayi)