Infosumbar.net – Dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terus berupaya untuk melakukan percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan Kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Diketahui, per 1 April 2024 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS telah mencapai angka 269,81 juta jiwa atau 96,67 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Artinya, 96,67 persen peserta tersebut sudah memiliki jaminan Kesehatan sebagai perlindungan diri dari biara-biaya Kesehatan yang tidak terduga.
Berdasarkan data terakhir, dari 38 Provinsi di Indonesia, 33 Provinsi telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) karena telah mencapai lebih dari 95 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk di wilayah Provinsi tersebut.
Sedangkan Provinsi Sumbar berada pada posisi 34, dan belum mendapatkan predikat UHC di bawah 33 Provinsi yang telah berhasil mencapai predikat UHC sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.
“Provinsi Sumatera Barat masih berada pada angka persentase sebesar 92,88 persen, dari jumlah penduduknya, sehingga masih masih membutuhkan lebih dari 291.796 peserta, agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk, dan mendapatkan predikat UHC,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Eddy Sulistijanto, Jumat (26/4/2024).
Dalam meningkatkan cakupan peserta ini, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar serta melibatkan perangkat daerah setempat untuk mengupayakan strategi (Insert upaya/strategi yang dilakukan untuk percepatan UHH).
“Ini dilakukan dengan tujuan melakukan akselerasi proses pendaftaran peserta, agar dapat memenuhi target minimal capaian peserta Universal Health Coverage (UHC) dari target yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan UHC, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan, untuk memberikan layanan yang mudah, cepat juga setara kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah terdaftar pada program JKN-KIS, dengan inovasi terdigitalisasi.
“Ini dapat diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat, baik melalui handphone atau komputer, seperti layanan antrian online, fitur display tempat tidur, pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur-fitur di aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.
Pendaftaran secara online untuk peserta baru, kata dia, sudah dapat diakses tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan layanan Pendaftaran Administrasi via WhatsApp (PANDAWA), dengan melalukan chat via aplikasi WhatsApp.
“Pandawa juga dapat diakses untuk melakukan perubahan identitas, perubahan faskes dan layanan pengaduan untuk peserta BPJS Kesehatan sehingga layanan menjadi lebih mudah, cepat tanpa antri dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Bul)