Infosumbar.net – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten menjalin perjanjian kerjasama dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar pada Jumat (3/5/2024).
Adapun perjanjian tersebut dilakukan untuk pelayanan pada sektor perdagangan dan usaha mikro kecil.
Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, mengatakan, tahun 2024 ini tingakat inflasi di Kabupaten Kampar sangat tinggi.
Berdasarkan rilis BPS pada 1 Mei 2024, untuk kondisi Bulan April tingkat inflasi Kabupaten Kampar masih tinggi, namun penurunan tiap bulan sebesar 0,03 %.
“Untuk itu saya berharap, melalui kerja sama ini bisa mendapatkan akses untuk melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Deni Prihatni, menyebutkan, dengan kerja sama ini dapat saling memenuhi kebutuhan daerah masing-masing.
“Karena masing-masing daerah memiliki perbedaan dan potensi untuk bisa saling melengkapi,” tuturnya.
Deni melanjutkan, . adapun objek perjanjian kerjasama diantaranya pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi produk usaha mikro kecil, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendukung teknologi serta produksi usaha mikro kecil.
“Yang tidak boleh dilupakan dalam penandatanganan kerja sama ini adalah cara pelaksanaan untuk penanganan objek yang ditentukan,” tutupya. (rls)