Infosumbar.net – BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan audit interim atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022 pada Rabu (8/2/2023) di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah.
Rapat ini turut dihadiri seluruh Kepala OPD beserta kepala bagian dan Camat se Kabupaten Solok.
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumbar Fahri Saputra mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan hingga 24 hari kedepan.
“Kamii akan melaksanakan pemeriksaan selama 24 hari kedepan. Selain itu, kami turut turut mengapresiasi untuk capaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai tingkat 80% dimana pada tahun sebelumnya masih berkisar di angka 73%,” katanya.
Kemudian, Kepala Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Anjar, menyampaikan hasil evaluasi tahun kemarin masih bermasalah.
“Masalahnya cukup kompleks untuk itu diharapkan tahun ini agar dapat dibenahi. Semoga dengan kelancaran komunikasi bisa memberikan hasil yang terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengatakan hingga beberapa hari kedepan pemeriksaan keuangan akan dilaksanakan.
“Sesuai dengan arahan bupati, apapun dokumen yang diperlukan agar direspon secara cepat dan dikelola oleh pejabat yang menguasai bidang tersebut,” tutupnya. (Ayi)