infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Berikut Empat Jalur PPDB SMP Kota Solok Beserta Dokumen Persyaratan Pendaftarannya

09 Juni 2023 - 12:42 WIB
in Solok Raya
Yashirli MulyadibyYashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Berikut Empat Jalur PPDB SMP Kota Solok Beserta Dokumen Persyaratan Pendaftarannya

SMP N 2 Kota Solok

Infosumbar.net – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solok jenjang SMP akan dimulai pada 14 Juni 2023.

Untuk PPDB SMP akan dibuka empat jalur pendaftaran diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Jalur Perpindahan tugas orang tua atau wali.


Jalur afirmasi sendiri, merupakan jalur pendaftaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili diwilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk zonasi PPDB Kota Solok sendiri ditetapkan berdasarkan RW atau RT,”kata Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Solok, Yuniarti, pada Kamis (8/6/2023).

Selanjutnya, jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) atau siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat  dan siswa disabilitas. Serta, dibuktikan dengan KKS, Kartu PKH, atau Kartu KIP Siswa.

BACA JUGA :   Pemkab Solok Peroleh DAK Fisik Tahun 2024 Mencapai Rp 107 Milliar, Terbesar di Sumbar
IKLAN

Kemudian, untuk jalur prestasi, diperuntukan bagi peserta didik baru yang memiliki piagam hasil perlombaan atau penghargaan dibidang akademik maupun non akademik diingkat internasional, nasional maupun provinsi, dan tingkat kota atau kabupaten.

Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau waku diperuntukan untuk calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan orang tua atau wali karena perpindahan tempat tugas. Untuk jalur ini dibuktikan dengan tugas orang tua atau wali maksimal tiga tahun.

BACA JUGA :   Petugas Damkar Kabupaten Solok Evakuasi Sarang Tawon yang Sempat Menyengat Warga hingga Pengguna Jalan

“Peserta didik memilih sendiri jalur yang diinginkan, jadi misalnya kalau zonasi calon peserta didik di SMP N 1 Kota Solok, dan ingin sekolah ditempat lain, bisa memilih jalur lain seperti prestasi atau afirmasi,” tuturnya.

Kuota untuk jalur zonasi disediakan 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Sementara itu, adapun persyaratan PPDB, persyaratan umum diantaranya ijazah atau surat keterangan lulus atau kartu peserta ujian sekolah; foto ukuran 3×4; akta kelahiran atau surat keterangan lahir atau KIA (Kartu Identitas Anak); KK, Rapor, serta surat tanggung jawab mutlak orang tua.

BACA JUGA :   Grebek Diduga Rumah Pengedar Sabu, Empat Orang Diamankan Polisi Termasuk ASN

Disamping itu, persyaratan khusus untuk pendaftaran PPDB SMP diantaranya Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos untuk jalur Afirmasi, Surat keterangan domisili dari RT atau RW bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial, surat tugas orang tua bagi jalur perpindahan orang tua atau wali maksimal tiga tahun atau anak guru, serta piagam dan dokumen prestasi kejuaraan maksimal lima tahun dan minimal enam bulan.

“Juga nantinya pada 10Juli 2023, direncanakan menjadi hari pertama masuk sekolah bagi SMP dan SD,” tutupnya. (Ayi)



IKLAN
Tags: Kota SolokPPDB

Related Posts

Walikota Solok Ajak Masyarakat Contoh Keteladan Nabi Muhammad SAW

Walikota Solok Ajak Masyarakat Contoh Keteladan Nabi Muhammad SAW

30 September 2023
Perkenalkan Wisata Sumbar, 10.000 Peserta Ikuti Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak

Perkenalkan Wisata Sumbar, 10.000 Peserta Ikuti Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak

30 September 2023
Wawako Solok: Bundo Kanduang Berperan Penting untuk Menanamkan Budaya Minangkabau

Wawako Solok: Bundo Kanduang Berperan Penting untuk Menanamkan Budaya Minangkabau

29 September 2023
Pemkab Solok Hadiahkan Uang Rp 10 Juta untuk Masyarakat yang Laporkan Manipulasi Politik Pemilu 2024

Pemkab Solok Hadiahkan Uang Rp 10 Juta untuk Masyarakat yang Laporkan Manipulasi Politik Pemilu 2024

29 September 2023
Berikan Orasi Ilmiah pada Wisuda UNP ke 123, Bupati Solok: Jadilah Enterprenur

Berikan Orasi Ilmiah pada Wisuda UNP ke 123, Bupati Solok: Jadilah Enterprenur

29 September 2023
Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

27 September 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Walikota Solok Ajak Masyarakat Contoh Keteladan Nabi Muhammad SAW

Pertunjukan Seni Kontemporer Hingga Workshop Bakal Meriahkan Hari Jadi Sumbar ke-78

Lowongan Kerja Mandiri Taspen, Penempatan Bukittinggi

Rocky Gerung Jadi Narasumber di Fakultas Teknologi Industri UBH Padang, Bicara Akal Sehat

Perkenalkan Wisata Sumbar, 10.000 Peserta Ikuti Minangkabau Basapeda Salingka Singkarak

Akhir Pekan Ini, Sumbar akan Diguyur Hujan pada Wilayah Berikut

Berita Populer

  • Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Kecelakaan antara Truk Tronton dan Sepeda Motor di Talang Kabupaten Solok, Bocah Enam Tahun Meregang Nyawa

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Kenneth Ngwoke ‘Moncer’, Semen Padang FC Permalukan Tuan Rumah PSPS Riau

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Truk Tronton yang Slip di Tikungan Jalan Solok-Padang Tabrak Motor dan Mobil, Satu Orang Tewas

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Astaga…., Ternyata Anjing yang Gigit Puluhan Warga di Padang Terjangkit Rabies

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022