Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, melalui deklarasi kampung pengawasan partisipatif Pemilu 2024 pada Sabtu (11/11/2023) di GOR Alimin Sinapa.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menyebutkan, bahwa deklarasi kampung pengawasan ini diselenggarakan unntuk meningkatkan peran partisipatif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu.
“Sehingga potensi pelanggaran Pemilu bisa dicegah dan diatasi bersama. Hingga saat ini, Bawaslu Kota Solok belum menemukan laporan pelanggaran Pemilu setelah penetapan DCT,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Rafiqul, momen ini sangat tepat untuk mengajak serta masyarakat, stakeholder, dan berbagai pihak terkait untuk secara aktif mengawasi, sehingga terciptanya Pemilu yang adil dan berintegritas untuk kita bersama.
“Peran masyarakat, stakeholder, dan berbagai pihak lainnya sangat penting dalam proses pemilu 2024,” tuturnya.
“nantinya masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas, dan jika menemukan pelanggaran untuk segera melaporkan kepada Bawaslu,” imbuhnya.
Selanjutnya, Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan Deklarasi Kampung Pengawasan di Kota Solok.
“Kami berharap setiap lembaga, organisasi atau masyarakat dapat terlibat langsung dalam pesta demokrasi nanti,” tandasnya.
Hal ini termasuk dalam melakukan pencegahan dan pengawasan sehingga tercipta situasi pemilu yang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Semua proses Pemilu itu harus kita lalui dengan baik, dimana salah satu indikatornya adalah masyarakat Kota Solok tetap memegang teguh prinsip “Pemilu Badusanak”, tetap berada dalam kondisi aman, tentram dan damai ,” tutupnya. (Ayi)