Infosumbar.net – Pelaku penipuan hewan kurban di Bukittinggi sempat tinggal di Surabaya selama pelariannya.
“Pelaku ini kos di kawasan Pasar Turi, Kota Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal dalam konferensi pers, Kamis 5 Januari 2023.
Dijelaskan, setelah adanya laporan dari korban, tersangka AD memulai pelariannya ke Tanah Datar. Dari Tanah Datar langsung ke Jambi.
“Dari Jambi pelaku melanjutkan pelarian ke Jakarta dan Surabaya. Di Surabaya AD kos di kawasan Pasar Turi. Dia sempat bekerja jadi tukang sablon,” ujarnya.
Dalam kasus penipuan ini, Polresta Bukittinggi menerima 4 laporan. Tiga laporan di Polsekta Bukittinggi dan satu laporan di Polsek Tilatang Kamang.
“Dari penyidikan sementara, korban alami total kerugian Rp 255,5 juta. Total 13 ekor sapi dan satu ekor kambing,” jelasnya.
Diketahui, AD memulai pelariannya pada 9 Juli 2022. Sehari setelahnya, sejumlah korban mulai membuat laporan polisi.
Pada Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, korban ditangkap di kawasan Padang Panjang.
“Dalam proses penangkapan kita lakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga. Tidak ada perlawanan, AD ditangkap dib Pinggir jalan,” katanya.(rdv)