infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Ditetapkan KPU Agam, Ini Syarat Dukungan yang Harus Dikantongi Calon Kepala Daerah Independen

22 April 2024 - 20:32 WIB
in AGAM - BUKITTINGGI, Sumbar
Reska Delpieraby Reska Delpiera
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Ditetapkan KPU Agam, Ini Syarat Dukungan yang Harus Dikantongi Calon Kepala Daerah Independen

Infosumbar.net – KPU Kabupaten Agam menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang maju melalui jalur perseorangan.




Syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Agam pada Pilkada 2024, minimal mengantongi 32.980 dukungan.

Hal ini ditetapkan dalam keputusan KPU Agam Nomor 462 tahun 2024, tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam 2024.

BACA JUGA :   Huller Listrik, Efektif dan Menguntungkan

“Syarat mininal dukungan itu tersebar di 9 dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” ujar Ketua KPU Agam, Herman Susilo, mengutip AMC, Senin (22/4)

Penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan katanya, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

IKLAN

“Ini digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih, bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” katanya.

Tags: AgamPilkada Agam 2024

Related Posts

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

24 Mei 2025
Cuaca Berawan Diprediksi Mendominasi Wilayah di Sumbar

Cuaca Berawan Kembali Menyelimuti Wilayah Sumbar Sabtu Ini

24 Mei 2025
Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Pengendara Motor asal Sijunjung Alami Luka-luka

Tabrakan dengan Truk Tangki Pertamina di Solok, Pengendara Motor asal Sijunjung Alami Luka-luka

24 Mei 2025
Setelah Kasus Bupati Marah ke Awak Kapal Pengangkut Turis, Kapal Milik Pemkab Mentawai Hangus Terbakar di Bungus

Setelah Kasus Bupati Marah ke Awak Kapal Pengangkut Turis, Kapal Milik Pemkab Mentawai Hangus Terbakar di Bungus

23 Mei 2025
Pemko Padang Pertahankan WTP untuk ke-12 Kalinya, BPK Sumbar: Bukan Jaminan Bebas Masalah

Pemko Padang Pertahankan WTP untuk ke-12 Kalinya, BPK Sumbar: Bukan Jaminan Bebas Masalah

23 Mei 2025
ITP Menjadi Representasi Tunggal Indonesia dalam Panel AI Internasional CESCam 2025, Kamboja

ITP Menjadi Representasi Tunggal Indonesia dalam Panel AI Internasional CESCam 2025, Kamboja

23 Mei 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Terbebas dari Sanksi, Bek Semen Padang FC, Tin Martic Siap “All Out” Ancam Gawang Arema FC

Hadapi Eks Klub di Laga Penentu Zona Aman Liga 1, Pelatih Semen Padang Siapkan Strategi dan Taktikal Terbaik

Daftar Peringatan di 24 Mei, Ada Hari Markhor Internasional!

“Stay atau Out” Liga 1, Semen Padang Dibayangi Rekor Buruk Pertemuan Kontra Arema FC

DPRD Ketok Palu Ranperda Baru Kota Padang, Penyertaan Modal Bank Nagari dan Perumda AM

Cuaca Berawan Kembali Menyelimuti Wilayah Sumbar Sabtu Ini

Berita Populer

  • Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada  Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi kepada Semen Padang dan Arema Jelang Laga Pamungkas Pekan 34 Liga 1 2024/25

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Pabrik Karet Terbakar di Lubuk Begalung Padang, Pemadaman Masih Berlangsung

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Sumatera Barat

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Tim SAR Temukan Warga Diterkam Buaya Saat Seberangi Kanal di Pasaman Barat

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Perebutan Tiket Liga Champions AFC 2024/2025 Makin Panas, Persib Unggul, Dewa United Dikejar Malut dan Persebaya

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022