Infosumbar.net – Pemko Bukittinggi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/4/2024).
Penghargaan itu diberikan karena Pemko Bukittinggi dinilai berhasil memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan.
Penghargaan itu diterima Sekda Kota Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Martias Wanto mengatakan, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat.
Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.
Martias Wanto memaparkan, pada tahun ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, 1000 lebih anggota Korpri dan juga tenaga honor, telah mendapatkan jaminan perlindungan.
“Terimakasih pak wali kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Penghargaan itu, diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri dan didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy.