Infosumbar.net – Tiga orang berhasil diamankan sebagai terduga penyalahguna narkoba jenis sabu di Keluarahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Selasa (10/10/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya mengatakan, pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Tim kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut,” katanya.
Kemudian sekitar pukul 16.12 WIB tim berhasil mengamankan tiga orang tersnagka yakni RH, TD dan RH sesuai dengan cirri-ciri yang diberikan oleh masyarakat.
“dalam pemeriksaan tersebut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu paket diduga berisi narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastic bening di meja para tersangka ditangkap,” ujarnya.
Tak hanya itu juga ditemukan sedotan serok dan beberapa paket narkotika serupa di dalam plastik bening.
“Kami juga berhasil mengamankan alat komunikasi dan uang dari para tersangka sebagai barang bukti,” ujarnnya.
Tak hanya itu, selama interogasi tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Dan ia dilokasi tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu dari tersangka RH dan memakainya.
“Saat ini tersangka maupun barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ayi)