Infosumbar.net – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda yang sedang dugem beredar di sosial media.
Pria dalam video terlihat asik berjoget ditemani perempuan berpakaian seksi.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri tiga pria dalam video tersebut memang personel Pol PP Bukittinggi. Ketiganya berstatus tenaga kontrak.
“Ketiganya R, A dan F saya akui oknum anggota,” kata Joni Feri pada wartawan, Selasa (3/9/2024)
Joni Feri menegaskan segera memberikan sanksi kepada tiga oknum anggotanya yang diketahui dugem di salah satu diskotik yang diduga berada di luar Kota Bukittinggi.
“Sanksinya sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kontrak,” kata Joni tanpa menyebutkan lebih sanksi yang akan diberi.
Menurutnya, anggota yang terekam beraktivitas di luar jam kerja dan luput dari pengawasannya itu merupakan bagian dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Menurut Kasat, oknum anggotanya itu masih berusia 20 tahunan.
Joni memastikan, perempuan dalam video bukan perempuan terjaring razia. “Saya tidak tahu status perempuan itu,” terangnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan kepada seluruh anggotanya.