infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Unand Keluarkan Surat Edaran, Berlakukan WFH hingga 30 Juli 2021

06 Juli 2021 - 16:15 WIB
in Berita Pilihan, Kampus
Pambudi A.byPambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pemilihan Ketum IKA Unand

Pemilihan Ketum IKA Unand

Unand Berlakukan WFH hingga 30 Juli 2021
Unand Berlakukan WFH hingga 30 Juli 2021

Padang (Infosumbar) – Rektor Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Prof. Yuliandri mengeluarkan surat edaran menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhitung 7 Juli hingga 30 Juli 2021 bagi seluruh civitas akademika Unand.

Dalam SE No. 5/UN16.R/SE/2021 itu, menetapkan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor adalah 25 persen dari jumlah pegawai pada unit kerja atau fakultas. kecuali bagi pengemudi, Tenaga Teknisi, Tenaga Keamanan, Tenaga Kebersihan Lapangan dan Cleaning Service.

BACA JUGA :   Terbanyak Tahun ini, UNAND Wisuda 2.303 Wisudawan

Baca juga
Viral… Surat Terbuka Dr. Farhan, Minta Gubernur Sumbar Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Antisipasi Penyebaran Covid, Rektor “Rumahkan” Aktivitas 50 ribuan Civitas Kampus UNP

“Surat Edaran itu dikeluarkan sebagai upaya menahan penyebaran Covid-19 dalam masa PPKM Darurat untuk itu pihak kampus diminta untuk melakukan pembatasan kegiatan bepergian ke duar daerah dan atau cuti selama libur nasional tahun 2021,” kata Yuliandri dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu pegawai di lingkungan Universitas Andalas dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional.

BACA JUGA :   Tekan Stunting, Semen Padang-Forum Nagari Bangun Posko Posyandu Melati V di Limau Manis Selatan
IKLAN

Dalam SE itu juga diatur bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal melakukan konfirmasi kedatangan paling lambat pukul 08.00 WIB dan kepulangan paling cepat pukul 16.30 WIB dari rumah/tempat tinggal dengan menggunakan aplikasi daring pada tautan https://bit.ly/Daftar-Hadir-Unand.

Pegawai dapat diberikan toleransi waktu kedatangan paling lama 30 (tiga puluh) menit dari waktu yang ditentukan dengan kewajiban penggantian waktu setelah jam kepulangan dalam hari yang sama.

BACA JUGA :   Bantu Penanganan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Raih Penghargaan dari Bupati Solok

Baca juga
Menkes: Sumbar Masuk Daerah yang Diwaspadai Penyebaran Covid-19 Varian Delta
43 Kota Kena Pengetatan PPKM Mikro, Empat di Antaranya di Sumbar

Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai format terlampir dan di upload ke dalam tautan kehadiran ketika yang bersangkutan melakukan konfirmasi kepulangan. Bagi pegawai yang tidak melaporkan hasil pelaksanaan tugas dari rumah/tempat tinggal, maka pegawai tersebut dianggap tidak hadir/alfa, meskipun melakukan konfirmasi kedatangan dan kepulangan.(mzl/agp)



IKLAN
Tags: berita PPKM mikroBerita UnandPPKM SumbarRektor Unand

Related Posts

Pemkab Solsel Imbau Seluruh Pihak Perkuat Komitmen Tangani Stunting

Pemkab Solsel Imbau Seluruh Pihak Perkuat Komitmen Tangani Stunting

03 Oktober 2023
Bantu Penanganan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Raih Penghargaan dari Bupati Solok

Bantu Penanganan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Raih Penghargaan dari Bupati Solok

03 Oktober 2023
Mantan Walikota Cilik Ini Terima Penghargaan Tokoh Anak Inspiratif Tahun 2023 dari Gubernur Sumbar

Mantan Walikota Cilik Ini Terima Penghargaan Tokoh Anak Inspiratif Tahun 2023 dari Gubernur Sumbar

03 Oktober 2023
Munas AIMI Bahas Pemberdayaan Ibu untuk Indonesia Bebas Stunting

Munas AIMI Bahas Pemberdayaan Ibu untuk Indonesia Bebas Stunting

03 Oktober 2023
Penemuan Mayat Perempuan Remaja di Bawah Jembatan di Padang, Polisi Perkirakan Baru Meninggal

Penemuan Mayat Perempuan Remaja di Bawah Jembatan di Padang, Polisi Perkirakan Baru Meninggal

03 Oktober 2023
Tekan Stunting, Semen Padang-Forum Nagari Bangun Posko Posyandu Melati V di Limau Manis Selatan

Tekan Stunting, Semen Padang-Forum Nagari Bangun Posko Posyandu Melati V di Limau Manis Selatan

03 Oktober 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Ivar Jenner Absen, Shin Tae-yong Siapkan Mayoritas Pemain Luar Negeri di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemkab Solsel Imbau Seluruh Pihak Perkuat Komitmen Tangani Stunting

Bantu Penanganan Stunting di Labuah Panjang, Semen Padang Raih Penghargaan dari Bupati Solok

Mantan Walikota Cilik Ini Terima Penghargaan Tokoh Anak Inspiratif Tahun 2023 dari Gubernur Sumbar

Munas AIMI Bahas Pemberdayaan Ibu untuk Indonesia Bebas Stunting

Penemuan Mayat Perempuan Remaja di Bawah Jembatan di Padang, Polisi Perkirakan Baru Meninggal

Berita Populer

  • Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    Siswi SMP Negeri 3 Sumani Dilaporkan Hilang, Begini Kondisi Terakhirnya

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Kota Wisata Road Race Bukittinggi Makan Korban, Pembalap Asal Lasi Agam Tutup Usia

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Viral Pengeroyokan Brutal di Limapuluh Kota, Polisi Tangkap 5 Pelaku

    485 shares
    Share 194 Tweet 121
  • PSP Tak Ikut? Juara Liga Anak KU15 dan U13 Forum SSB Kota Padang Tampil di Piala Soeratin 2023-2024

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Tim Sepak Bola Sumbar Finalisasi “Entry by name” 23 Pemain Porwil XI 2023 dengan Latihan Bersama Fauzitama FC

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022