
Menunggak pembayaran pajak semenjak tahun 2011, membuat pemkot Padang geram kepada pihak Basko Hotel. Pemkot Padang pun mengancam akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset Basko Hotel jika tak segera membayar pajak.
“Terhitung sejak 2011 hingga 2013 ini tunggakan pajak Basko mencapai Rp. 1,4 milyar,” ujar Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Kota Padang Budi Payan dikutip dari Padang Media.
Tak hanya pajak hotel dan restorang, Budi juga mengungkapkan bahwa pajak bumi dan bangunan pun belum pernah dibayarkan pihak Basko Hotel.
Pihak Basko akan diberikan waktu selama satu minggu untuk melunasi hutang-hutang pajaknya tersebut, jika tidak Pemkot Padang melalui Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Kota Padang akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu pihak Basko berdalih penunggakan pajak tersebut terjadi karena sering ada pergantian menajemen.