infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

PLN Berikan Diskon Buat Pelanggan, Begini cara Mendapatkannya

07 Juli 2021 - 11:10 WIB
in Berita Pilihan, Nasional
Pambudi A.byPambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
PLN Berikan Stimulus Bagi Pelanggan(ist)

PLN Berikan Stimulus Bagi Pelanggan(ist)

PLN Berikan Stimulus Bagi Pelanggan(ist)
PLN Berikan Stimulus Bagi Pelanggan(ist)

Padang, (infosumbar) – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang diskon tagihan listrik hingga September 2021. Merespons kebijakan pemerintah ini, PT PLN (Persero) selaku operator kelistrikan negara ini mengaku siap menjalankan keputusan pemerintah.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, perseroan selalu mendukung keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha terdampak selama masa pandemi Covid-19 ini.

IKLAN

Dikutip dari laman resmi PLN, stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga
Ini Skenario Terburuk Pemerintah jika Kasus Covid-19 Capai 40.000 per Hari
POGI Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. “Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” katanya.

BACA JUGA :   Ernando Ari Gemilang, Marc Klok Penentu Medali Perunggu Sepakbola SEA Games 2021 (2022) Timnas U-23 Indonesia
IKLAN

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

BACA JUGA :   Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

PLN pun berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Cara mendapatkan diskon listrik

Bob menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

BACA JUGA :   Soal 41 Kg Sabu di Bukittinggi, Polisi Perlu Waktu Sepekan untuk Mengungkap

Baca juga
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Pelaksanaan PPKM Mikro, Sanksi Tegas bagi yang Melanggar
PHRI Sebut Okupansi Hotel di Sumbar Mulai Membaik

Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan III Juli – September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.(rel/agp)

Tags: berita PLNlistrik gratispln

Related Posts

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

29 Mei 2022
Langgar Perda Tibum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Padang Tertibkan Cafe di Atom Center

Langgar Perda Tibum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Padang Tertibkan Cafe di Atom Center

29 Mei 2022
Hewan Terserang PMK di Sumbar Bertambah 73 Ekor, Total 428 Ekor

Dinas Pertanian Kota Padang Imbau Pedagang Jangan Beli Sapi dari Daerah Terdampak PMK

29 Mei 2022
Diminati Pengunjung, Stand Kota Padang Terbaik di Pameran UMKM HUT Apeksi 2022, Raup Keuntungan Puluhan Juta

Diminati Pengunjung, Stand Kota Padang Terbaik di Pameran UMKM HUT Apeksi 2022, Raup Keuntungan Puluhan Juta

29 Mei 2022
Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

29 Mei 2022
Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

29 Mei 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Silahturahmi Perantau di GBK Berjalan Sukses, Irman Gusman: Hubungan Ranah Rantau Kunci Peranan IKM

Langgar Perda Tibum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Padang Tertibkan Cafe di Atom Center

Dinas Pertanian Kota Padang Imbau Pedagang Jangan Beli Sapi dari Daerah Terdampak PMK

Diminati Pengunjung, Stand Kota Padang Terbaik di Pameran UMKM HUT Apeksi 2022, Raup Keuntungan Puluhan Juta

Kunjungi Ende, LaNyalla Datangi Rumah Pengasingan Bung Karno

Masa Depan Terumbu Karang di Sumbar Suram, Walhi: Penegakkan Hukum Rendah

Populer

  • Banyak Masyarakat Ingin Masuk ke Kawasan Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru, Petugas Berlakukan Keamanan Secara Ketat di Pintu Masuk

    Banyak Masyarakat Ingin Masuk ke Kawasan Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru, Petugas Berlakukan Keamanan Secara Ketat di Pintu Masuk

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Semen Padang FC Rekrut Pemain Asal Paraguay, Eks Striker MU

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Kepala BKD Sumbar: Enam CPNS yang Mengundurkan Diri Tak Bisa Ikut Seleksi Lagi Selama Dua Tahun

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dua Pekan Lagi Berangkat ke Medan, Rafhely FC Genjot Persiapan Jelang Babak Nasional LFN 2022

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Semen Padang FC Tambah Kontrak 5 Pemain Musim 2021, Umumkan Tulang Punggung Tim Setibanya di Mess

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • KAMPUS
    • EKO & BISNIS
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022