Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang RJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025 pada Rabu (27/3/2024) di Gedung Solok Nan Indah.
Ketua Bapelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, mengatakan, untuk sampai pada Musrenbang Kabupaten Solok ini telah dimulaj dengan tahapan penyusunan RKPD, dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat nagari.
“Sebelumnya, tahapan penyusuan RKPD dimulai dari tingkat nagari pada September 2023, dan dilanjutkan dengab musrenbang kecamatan pada awal Maret 2024,” katanya.
Selanjutnya, ia menuturkan, musrenbang ini merupakan forum stakeholder yang tujuannya untuk mematangkan RPJPD tahun 2025-2045 dengan menyepakati visi misi RPJPD Kabupaten Solok.
“Serta, sasaran pokok pembangunan berkelanjutan hingga 20 tahun kedepan dan empat periode RPJMD,” tambahnya.
Disamping itu, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari pemangku kepentingan, meupun perangkat daerah, tokoh dan organisasi masyarakat.
“Selain itu, Musrenbang ini menjadi momentum menyepakati visi misi dengan rancangan 2025-2045 yang akan ditetapkan dalam bentuk perda,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda, yang menbuka langsung kegiatan ini mengatakan, pembangunan kepada rakyat harus dilaksanakan sesuai dengan anggaran berbasis kebutuhan rakyat.
“Untuk itu, saya ingin peserta dan pemangku kepentingan yang telah hadir, dapat ikut aktif membicarakan anggaran agar nantinya dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Ayi)