Infosumbar.net – Dalam rangka menjalin silahturrahmi dengan tokoh adat, Bupati Solok Epyardi Asda melaksanakan pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah pada Selasa (8/11/2022).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Armen mengatakan kegiatan ini dihadiri oleh 63 ketua KAN se Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini dihadiri oleh camat sebanyak 14 orang, walinagari sebanyak 68 orang dan 63 orang ketua KAN se Kabupaten Solok,” katanya.
Selanjutnya, Bupati Solok menyebutkan bahwa pada kesempatan kali ini turut menghadirkan Ketua PN Koto Baru untuk sosialisasi penyeledaian sengketa perdata secara adat.
“Saya sengaja membuat acara pada kali ini mengundang Ketua PN koto baru dan mengundang ketua KAN se kabupaten solok untuk melakukan trobosan serta mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat,” ucapnya.
Pada tahun 2023, kata Bupati akan dianggarkan pelatihan tata cara mengadili permasalahan nagari secara adat.
“Tahun 2023 kami akan anggarkan untuk melakukan pelatihan tatacara mengadili semua masalah di nagari secara adat dan juga akan bekerja sama dengan pengadilan Koto Baru,” bebernya.
“Juga kami akan menganggaran Rp 150 juta untuk setiap Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok serta membuat sekretariat forum Ketua KAN agar dapat bermusyawarah antar Ketua KAN,” imbuhnya. (Ayi/Aks)