Infosumbar.net – Seorang pria diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Aia Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menerangkan, pelaku yang diamankan yakni N (51) yang berprofesi sebagai petani.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga bawa narkoba jenis sabu,” katanya.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri ciri pelaku.
Setelah mendapati ciri-ciri pelaku yang mencurigakan, petugas melihat seseorang orang yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Petugas lansung memberhentikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yg di jatuhkan pelaku ke atas aspal.
“Dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, semua diakui milik pelaku,” tambahnya.
Terhadap barang bukti dilakukan penyitaan oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke polres solok guna penyelidikan lebih lanjut. (Ayi)